di infokan kepada calon mahasiwa Magister (S2) dan Doktor (S3) yang sudah dinyatakan DITERIMA melalui jalur kerja sama (beasiswa, tugas belajar, dll) agar mengisi form untuk mengunggah LOG/SK Penetapan Beasiswa/Surat Penjaminan Biaya.
Seperti semester lalu, calon mahasiwa Magister (S2) dan Doktor (S3) yang sudah dinyatakan DITERIMA melalui jalur kerja sama akan dibypass pembayaran UKTnya pada tahap registrasi, dengan syarat mengunggah data dan dukumen LOG/SK Penetapan Beasiswa/Surat Penjaminan Biaya.
Untuk mengunggah, diberi waktu sampai dengan Hari Rabu, 8 Agustus 2018 pukul 14.00 WIB
Demikian, terima kasih atas kerja samanya.