ADMINISTRASI
Jawaban: Sebelum mahasiswa memiliki promotor disertasi, peran Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dijalankan oleh pengelola Program Studi (Ketua atau Sekretaris Program Studi). Setelah promotor disertasi ditetapkan, maka peran DPA secara otomatis dialihkan kepada promotor yang bersangkutan.
Jawaban: Pembimbingan akademik wajib dilakukan pada awal setiap semester untuk menentukan mata kuliah yang akan diambil dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Pembimbingan disertasi dilakukan secara berkala oleh mahasiswa kepada promotor, sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan, atau setiap kali terdapat perkembangan signifikan maupun kendala dalam proses penelitian dan penulisan disertasi.
Jawaban: Ya. Seluruh proses pembimbingan disertasi wajib dicatat oleh mahasiswa dalam log book mahasiswa, dan dilaporkan melalui SIMASTER pada menu Pembimbingan Disertasi sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kemajuan studi.
Jawaban: Pengumpulan revisi proposal disertasi dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelaksanaan Ujian Komprehensif Proposal Disertasi. Revisi proposal disertasi diserahkan dengan melampirkan lembar persetujuan selesai revisi proposal disertasi yang telah ditandatangani oleh seluruh penguji.
Apabila mahasiswa melewati batas waktu tersebut, maka akan dikenakan sanksi akademik berupa kewajiban mengikuti ujian ulang komprehensif proposal disertasi.
Jawaban: Ya, terdapat ketentuan dresscode bagi promovenda yang menempuh ujian disertasi. Promovenda diwajibkan mengenakan atasan berwarna putih, jas berwarna gelap (hitam), serta bawahan berwarna hitam sebagai bentuk keseragaman, kerapian, dan penghormatan terhadap forum akademik.
Jawaban: Formulir permohonan surat pengantar ada di WEB Prodi DIF link: https://programdoktor.farmasi.ugm.ac.id/formulir-persuratan/
Jawaban:untuk megakses E Layanan Farmasi di luar kampus mahasiswa menginstal VPN UGM terlebih dahulu berikut sumber tatacara penggunaan VPN UGM link: https://dti.ugm.ac.id/rilis-berita/penggunaan-vpn-untuk-pembelajaran-daring.html
UJIAN
Jawaban: Dalam proses penyelesaian studi di Program Doktor Ilmu Farmasi Fakultas Farmasi UGM, setiap mahasiswa akan melalui beberapa tahapan Ujian. Mulai dari ujian Komprehansif Proposal hingga ujian Tertutup Disertasi dan mahasiswa bisa mendaftarkan melalui FORM UJIAN DISERTASI link: https://programdoktor.farmasi.ugm.ac.id/google-form-pengusulan-tim-penguji-tim-penilai-ujian-tertutup-disertasi/
(Upload Naskah Disertasi FIX -PROPOSAL-KELAYAKAN-TERTUTUP )
untuk melihat kuota bimbingan Link: https://programdoktor.farmasi.ugm.ac.id/staff-pengajar-2/
Jawaban: Grup WhatsApp (WA) untuk koordinasi jadwal ujian disertasi akan dibuat oleh admin program studi paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pengumuman hasil rapat pengajuan ujian disertasi diterbitkan.
Kendala yang sering terjadi dalam pembuatan Grup WA koordinasi ujian adalah keterbatasan atau belum tersedianya nomor kontak penguji, terutama penguji dari luar Fakultas Farmasi UGM, sehingga proses pengundangan ke dalam grup dapat tertunda.
Untuk memperlancar koordinasi, mahasiswa diharapkan bersikap proaktif dengan menginformasikan kepada admin program studi daftar nama dan nomor kontak WhatsApp seluruh tim penguji yang dapat dihubungi, agar dapat segera dimasukkan ke dalam Grup WA koordinasi ujian.
PENGABDIAN
- Prodi akan membagi mahasiswa dalam kelompok-kelompok
- Prodi akan memilihkan 2-3 dosen pembimbing bagi masing-masing kelompok
- Data dosen pembimbing dan kelompok, serta informasi lain terkait pengabdian dapat diperoleh pada deskripsi grup whatsapp masing-masing Angkatan
- Mahasiswa menghubungi dosen pembimbing masing-masing untuk menentukan tema/tipok pengabdian Masyarakat yang akan diangkat
- Tema/topik pengabdian masyarakat harus sesuai dengan kompetensi salah satu dosen pembimbing
- Mahasiswa menentukan Lokasi pengabdian, judul pengabdian, dan waktu pelaksanaan pengabdian
- Rentang waktu kegiatan pengabdian Masyarakat Adalah antara bulan September – November
- Batas waktu pelaksanaan pengabdian adalah bulan November minggu ke 2 (dua)
- Laporan akhir kegiatan pengabdian dikumpulkan pada minggu terakhir bulan November, dikarenakan batas tutup buku keuangan adalah bulan Desember awal.
Ya, seluruh dosen pembimbing wajib menandatangani proposal yang diajukan
Surat pengantar kegiatan akan disiapkan oleh Prodi. Untuk data kegiatan, mahasiswa diminta mengisi data yang dibutuhkan pada form: https://docs.google.com/spreadsheets/d/1EfzfBDftFJUhWotoYLt-a3oCJsHm6UmtLJ_JwgPb2V8/edit?usp=drivesdk
Yang mengajukan adalah salah satu dosen pembimbing melalui simaster.
untuk laporan akhir, tidak perlu sampai HKI granted, cukup discreenshotkan saja bukti pengajuan HKInya
Sertifikat pengabdian diajukan baik untuk mahasiswa maupun seluruh dosen pembimbing pengabdian. Tata cara pengajuan sertifikat pengabdian ada di deskripsi grup Whatsapp tiap angkatan mahasiswa