Pendanaan Studi Program Doktor Ilmu Farmasi S3 Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tertanggal 3 Mei 2023 TA 2023/2024 NOMOR 615/UN1.P/KPT/HUKOR/2023 dalam bentuk UKT (Uang Kuliah Tunggal) dengan jumlah :
Jalur Reguler/Beasiswa 18.000.000 (Delapan belas juta rupian)
Jalur Berbasis Penelitian 19.000.000 (Sembilan belas juta rupian) per semester. |
Adapun biaya penelitian Program Doktor Ilmu Farmasi yang bervariasi jumlahnya tergantung kegiatan penelitian. Dana dapat diperoleh dari berbagai sumber beasiswa seperti (Kemenristek Dikti atau Kemenkes) Misal BPI. LPDP, institusi tempat bekerja mahasiswa, maupun dana mandiri mahasiswa.