Dusun Gesikan, Merdikorejo, Tempel Sleman – Sabtu, 21 Desember 2024
Sleman, 21 Desember 2024 — Program Studi Doktor Ilmu Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Edukasi ‘KLIK’ BPOM dalam Keamanan Pangan, Obat, dan Kosmetika Mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s)” yang bertempat di Dusun Gesikan, Merdikorejo, Tempel, Sleman. Kegiatan ini digagas oleh Andrey Wahyudi M.Farm selaku ketua dan tim pengabdian yang dilatarbelakangi oleh fenomena tingginya penggunaan obat dan kosmetik dalam kehidupan modern. Kosmetika tentunya digunakan untuk membantu penampilan sehari-hari agar dapat tampil lebih percaya diri dan obat-obatan untuk membantu menjaga serta memelihara kesehatan ditengah gempuran kegiatan yang beragam. Namun, banyak orang belum memahami kualitas dan keamanan produk yang mereka gunakan, padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meluncurkan suatu aplikasi yang menunjang masyarakat untuk memeriksa kualitas dan izin edar produk di Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memeriksa keamanan produk pangan, obat, dan kosmetik melalui aplikasi KLIK BPOM, guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) yang sejalan dengan tujuan 3 yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera, tujuan 8 yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta tujuan 12 yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Kegiatan ini diikuti oleh dua mitra utama, yaitu Karang Taruna Okage dan Kelompok Jamu Bima Sejahtera, dengan peserta yang terdiri dari masyarakat lokal, khususnya pemuda dan pengusaha jamu tradisional. Edukasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli dan menggunakan produk-produk yang beredar di pasaran.
Pentingnya Edukasi KLIK BPOM untuk Masyarakat
Dalam kesempatan ini, pembukaan acara dilakukan oleh Firmansyah selaku Master of Ceremony yang mempersilahkan dosen pembimbing Pengabdian kepada Masyarakat untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ibu Dr. apt. Nindya Kusumorini menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UGM dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. “Kami berharap edukasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang pentingnya memeriksa legalitas dan keamanan produk sebelum dikonsumsi. Dengan memanfaatkan aplikasi KLIK BPOM, masyarakat dapat dengan mudah mengecek informasi produk yang mereka beli untuk menghindari risiko kesehatan,” ujarnya dengan raut wajah yang tegas terhadap para peserta.
Ketua Kelompok Jamu Bima Sejahtera, Bapak Sarjana, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukasi ini. Beliau menekankan bahwa edukasi tentang keamanan pangan, obat, dan kosmetika sangat penting bagi para pengrajin jamu dan generasi muda di Dusun Gesikan, Merdikorejo. “Dengan memahami cara memeriksa legalitas produk melalui KLIK BPOM, kami dapat memastikan bahwa produk jamu yang kami hasilkan aman dan memenuhi standar kesehatan. Edukasi ini juga memberikan wawasan kepada pemuda tentang pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat,” ujar Bapak Sarjana saat menyampaikan sambutan.
Dalam kegiatan Pengadian ini, telah disampaikan beberapa edukasi mencakup beberapa sesi materi, di antaranya:
- Keamanan Pangan, Obat dan Kosmetika – Disampaikan oleh Andrey Wahyudi, yang menjelaskan tentang bahaya produk ilegal dan tidak berizin, serta cara mengenali produk palsu. Edukasi ini sangat penting untuk mencegah konsumsi produk berbahaya yang dapat memengaruhi kesehatan jangka panjang.
- Penggunaan Aplikasi KLIK BPOM – Dipandu oleh Galih Pratiwi, pada sesi ini memberikan panduan langkah demi langkah dalam menggunakan aplikasi KLIK BPOM Mobile untuk memeriksa legalitas produk pangan, obat, dan kosmetik. Galih menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan fitur pemindaian kode QR pada aplikasi, masyarakat dapat memastikan produk yang mereka beli sudah terdaftar dan aman digunakan. Peserta juga diingatkan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk.
- Bahaya Zat Berbahaya dalam Kosmetika – Disampaikan oleh Novi Nurleni, materi ini dijelaskan beberapa bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam produk kosmetik ilegal, seperti merkuri, hidrokuinon, tretinoin, resorsinol, dan timbal serta dijelaskan dampak negatif dalam jangka Panjang.
- Diskusi Interaktif dan Kuis – Untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman peserta, diadakan sesi diskusi interaktif dan kuis dengan hadiah menarik. Peserta diajak untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait penggunaan produk pangan, obat, dan kosmetik. Selain itu telah dilakukan pula pre test dan post test untuk mengetahui pemahaman peserta, sesi ini dipandu oleh Arie Firdiawan.
Pengabdian yang dilakukan ini telah sejalan dengan beberapa tujuan SDG’s, yaitu SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera – Melalui edukasi keamanan produk, masyarakat dapat mengurangi risiko konsumsi produk berbahaya yang dapat memengaruhi kesehatan. SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi – Kelompok usaha seperti Kelompok Jamu Bima Sejahtera dapat meningkatkan kualitas produk mereka dengan memastikan produk yang dihasilkan memiliki izin edar yang sah. SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab – Dengan pemahaman yang lebih baik tentang keamanan produk, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih produk yang aman dan legal.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Dusun Gesikan. Ketua Karang Taruna Okage, Bapak Sarjana, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif UGM dalam memberikan edukasi yang sangat bermanfaat bagi warga. “Kami sangat terbantu dengan adanya edukasi ini. Sekarang kami lebih paham cara memeriksa produk dengan aplikasi KLIK BPOM dan memastikan produk yang kami konsumsi aman dan legal,” ujarnya.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini diakhiri dengan sesi penyerahan cinderamata dan foto bersama. Tim Pengabdi dan Universitas Gadjah Mada berharap edukasi ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan produk pangan, obat, dan kosmetik, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s). (Desy Ayu Irma Permatasari, 2024)